Lokasi SIM Keliling Kabupaten dan Kota Bandung Selasa 21 Juni 2022, Ada 5 Lokasi

21 Juni 2022, 07:00 WIB
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Selasa 21 Juni 2022, Ada Dua Lokasi /ANTARA

BANDUNGRAYA.ID- Simak lokasi SIM Keliling Kabupaten dan Kota Bandung Selasa, 21 Juni 22.

SIM Keliling Kabupaten Bandung dan Kota Bandung pada hari Selasa, 21 Juni 2022 terdapat 5 lokasi.

Surat Izin Mengemudi harus rutin anda cek agar tidak terlambat untuk diperpanjang.

SIM A dan C menjadi kebutuhan sebagai syarat berkendara dengan aman dan bukti patuh terhadap hukum yang berlaku.

Baca Juga: Stasiun Mantraman Resmi Dibuka Untuk Umum, Intip Inilah Sederat Fasilitas yang Disediakan

Jika sudah mendekati akhir masa berlaku sebaiknya anda memperpanjang di layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung dan SIM Keliling Kota Bandung.

Untuk memudahkan warga Kabupaten Bandung dan Kota Bandung mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C Satpas membuat SIM Keliling agar mudah dan dekat.

Baca Juga: Link Live Streaming Piala Presiden 2022 Bali Utd VS Persebaya Hari Ini 20.30 WIB, Cek di Sini!

Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Selasa, 21 Juni 2022:

1. Alun-alun Cicalengka

2.Transmart Buahbatu Bojongsoang.

Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Selasa, 21 Juni 2022:

1. ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.

2. BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

3. Metro Indah Mall Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta.

Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, anda sebaiknya menyiapkan persyaratan sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Baca Juga: Memelihara Kucing Bikin Dompet Boncos? Ini Cara Mensiasati Budget Untuk Memelihara Kucing

4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang.

7. Jam operasional dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Baca Juga: Simak Daftar Pemain Timnas Indonesia U-19 Piala AFF U-19 2022, Ada Arkhan Fikri dan Ronaldo Kwateh

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 biaya Perpanjangan SIM A adalah Rp80.000.

Sedangkan untuk perpanjangan SIM C biayanya Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk dengan tes kesehatan dan asuransi. Namun anda tidak perlu khawatir karena di lokasi SIM Keliling sudah disediakan tempat tes kesehatan.

Demikianlah info lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung dan Kota Bandung Selasa, 21 Juni 2022 semoga bermanfaat.***

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Tags

Terkini

Terpopuler