Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 1-31 Oktober 2022: Catat Syarat yang Harus Dibawa

- 1 Oktober 2022, 06:00 WIB
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 1-31 Oktober 2022: Catat Syarat yang Harus Dibawa
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 1-31 Oktober 2022: Catat Syarat yang Harus Dibawa /

BANDUNGRAYA.ID - Simak jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 1-31 Oktober 2022, lengkap beserta persyaratannya.

Setiap harinya, SIM Keliling di Kabupaten Bandung terdapat dua lokasi yang berbeda untuk 1-31 Oktober 2022.

Anda bisa mengetahui jadwal lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung secara lengkap selama 1-31 Oktober 2022 di akhir artikel.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Sabtu 1 oktober 2022: RCTI, ANTV, Indosiar, SCTV, Trans 7, NET TV, Trans TV, GTV, MNC TV

Layanan SIM keliling Bandung beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM keliling hari ini, jangan lupa memenuhi persyaratan seperti KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing berikut salinan fotokopi, mengisi formulir, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM keliling di kabupaten Bandung hari ini:

Baca Juga: Klik Link NONTON Film 365 Days Season 3 Sub Indo FULL HD Tanpa IndoXXI, Drakorindo, Rebahin, LK21 Legal

1. Perpanjangan SIM dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

2. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Baca Juga: LINK NONTON Film 365 Days Season 3 Sub Indo Terbaru Tanpa Indo XXI, Drakorindo, Rebahin, LK21 Legal

4. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

5. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

8. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: LINK NONTON dan Sinopsis Film Orphan: First Kill Bukan di LK21, IndoXXI, Rebahin, Drakorindo, Legal Biskop

9. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai dengan hari Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM C pemohon mesti mengeluarkan biaya sebesar Rp 75 ribu.

Biaya diatas belum termasuk biaya asuransi Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 50 ribu.

Berikut jadwal lengkap lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 1-31 Oktober 2022:

Lokasi Pertama

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polresta Bandung (@tmcpolrestabandung)

 

Lokasi Kedua

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polresta Bandung (@tmcpolrestabandung)

 

Itulah informasi tentang jadwal serta lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 1-31 Oktober 2022.***

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x