Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Selasa 18 Oktober 2022: Catat Syarat yang Harus Dibawa

- 18 Oktober 2022, 06:25 WIB
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Selasa 18 Oktober 2022: Catat Syarat yang Harus Dibawa/simkeliling.info@instagram@tmcpolresbogor
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Selasa 18 Oktober 2022: Catat Syarat yang Harus Dibawa/simkeliling.info@instagram@tmcpolresbogor /

4. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

5. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

Baca Juga: Selamat Anda Mendapatkan BSU Tahap 6 Jika Sesuai Persyaratan, Cek Nama Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

8. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

9. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai dengan hari Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Gunakan Rompi Tahanan Saat Sidang, Kejagung: Tidak Ada Embel-Embel

Untuk biaya perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM C pemohon mesti mengeluarkan biaya sebesar Rp 75 ribu.

Biaya diatas belum termasuk biaya asuransi Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 50 ribu.

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x