Jadwal SIM KELILING Kabupaten Bandung 15 Sampai 21 Januari 2024: Cek Syarat dan Harga Terbaru

- 14 Januari 2024, 21:38 WIB
Jadwal SIM KELILING Kabupaten Bandung 15 Sampai 21 Januari 2024: Cek Syarat dan Harga Terbaru
Jadwal SIM KELILING Kabupaten Bandung 15 Sampai 21 Januari 2024: Cek Syarat dan Harga Terbaru /Instagram.com/@tmcpoldametro

Baca Juga: Janji Anies Baswedan kepada Warga Lampung Jika Terpilih Jadi Presiden 2024

4. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

5. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

8. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

9. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai dengan hari Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM C pemohon mesti mengeluarkan biaya sebesar Rp 75 ribu.

Biaya diatas belum termasuk biaya asuransi Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 50 ribu.

Berikut jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung 15 Sampai 21 Januari 2024:

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x