Bawaslu Kecamatan Solokanjeruk Tingkatkan Pencegahan Pelanggaran Kampanye pada Pemilu 2024

- 31 Januari 2024, 21:15 WIB
Bawaslu Kecamatan Solokanjeruk Tingkatkan Pencegahan Pelanggaran Kampanye pada Pemili 2024
Bawaslu Kecamatan Solokanjeruk Tingkatkan Pencegahan Pelanggaran Kampanye pada Pemili 2024 /Dok. Pribadi/

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) serta Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2HM), Sansan Novela Priatna menjelaskan bahwa Bawaslu Kecamatan Solokanjeruk telah menerima 19 surat pemberitahuan kampanye dari berbagai partai, seperti PKB, PDI Perjuangan, PKS, Nasdem, PAN, dan Golkar.

Bawaslu terus memberikan himbauan dan pengawasan terkait aturan kampanye kepada pelaksana dan penanggung jawab kegiatan.

Upaya tersebut dianggap penting sebagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran selama pelaksanaan kampanye.

Pada tanggal 22 Januari 2024, Bawaslu Kecamatan Solokanjeruk melantik 267 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kampanye hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga proses kampanye berlangsung sesuai aturan hingga 10 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x