Resah Banyak Pungli Dianggap Wajar, Pemkab Bandung Edukasi Masyarakat Lebih Aktif Berantas Pungli

- 12 November 2020, 13:20 WIB
Ilustrasi pungli atau pungutan liar.
Ilustrasi pungli atau pungutan liar. /Pixabay

PR BANDUNGRAYA - Pungli atau Pungutan Liar bukan hal baru yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Pungli dapat terjadi di mana pun selama ada kegiatan ekonomi yang terjadi di sana.

Belakangan, pungli berujung meresahkan warga. Kenyamanan dan keamanan melakukan kegiatan sehari-hari baik berbentuk ekonomi maupun sosial terasa diawasi. Tak tenang, dan merasa dirugikan.

Pungli, bahkan bisa terjadi di dalam tubuh pemerintahan, termasuk di badan yang terdekat dengan masyatakat, yakni pemerintah daerah.

Baca Juga: Ada Dino SEVENTEEN hingga Baekhyun EXO, 9 Idola Ini Ditakdirkan sebagai Idol Menurut Para Penggemar

Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar talkshow dengan tema "Pencegahan Pungutan Liar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2020" yang bertempat di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 12 November 2020.

Sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari prfmnews.pikiran-rakyat.com dalam artikel "Masyarakat Diminta Aktif Berpartisipasi Dalam Pemberantasan Pungli di Kabupaten Bandung", Kepala BKPSDM sekaligus Ketua Pokja Pencegahan Saber Pungli Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan mengatakan, kegiatan itu bertujuan memberikan edukasi baik kepada internal pemerintah daerah dan juga masyarakat agar lebih mewaspadai praktik pungli.

Pihaknya juga menggandeng pembicara Kapolresta Bandung yang diwakili KBO Satreskrim Polresta Bandung, Iptu Anggi Prasetyo dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Paryono dalam kegiatan hari ini. Masing-masing pembicara memaparkan materi yang berbeda seputar pungutan liar.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Wajah atau Orang Duduk? Gambar Pertama yang Dilihat Menggambarkan Karakter Asli

"Ini kegiatan bagian unit pencegahan pungli, saya berkolaborasi dengan Kapolresta Bandung, Kejari Bandung, lalu dari sisi pemahaman regulasi hukum juga akan lebih cepat penindakan termasuk pemahaman regulasi yang ada," ujar Wawan.

Menurut Wawan, kegiatan seperti ini perlu dilakukan agar terus mengingatkan semua pihak agar awas terhadap praktik pungli.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x