Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 26 Agustus 2022

26 Agustus 2022, 06:30 WIB
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 26 Agustus 2022 /

BANDUNGRAYA.ID - Catat jadwal dan lokasi SIM Keliling Kota Bandung hari ini, Jumat 26 Agustus 2022.

Informasi jadwal lokasi SIM Keliling Kota Bandung hari ini, Jumat 26 Agustus 2022, simak syarat dan lokasinya.

Layanan lokasi pertama SIM Keliling Kota Bandung hari ini di ITC Kebon Kelapa, Jl. Pungkur, Bandung.

Sementara lokasi SIM Keliling kedua di Lucky Square, Jl. Antapani, Bandung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini ARIES dan TAURUS 19 Agustus 2022: Jangan Ada yang Ditutupi, Semua Harus Terbuka

Layanan SIM keliling Kota Bandung hari ini, beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM keliling hari ini, jangan lupa memenuhi persyaratan seperti KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing berikut salinan fotokopi, mengisi formulir, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM keliling di Kota Bandung hari ini:

1. Perpanjangan SIM dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

2. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa.

Baca Juga: LINK Beli Tiket Pertandingan PSS Sleman vs Persib Bandung 19 Agustus 2022, Mulai Harga dari Rp50 Ribu!

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

5. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Ramalan Zodiak GEMINI dan CANCER Hari Ini Jumat 19 Agustus 2022: Tak Perlu Dikekang, Dia akan Jujur

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

8. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

9. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai dengan hari Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Link Mp3 Juice, Y2mate, YTMP3 untuk Download Lagu Mp3 Gratis dari Video Youtube Full Free Terbaru 2022

Untuk biaya perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM C pemohon mesti mengeluarkan biaya sebesar Rp75 ribu.

Biaya diatas belum termasuk biaya asuransi Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Rizal Sunandar

Tags

Terkini

Terpopuler