Sama-sama Punya Dendam, 4 Pemuda Habisi Preman Kampung di Dayeuhkolot, Golok dan Kujang Jadi Barang Bukti

- 1 Februari 2021, 16:19 WIB
Satreskim Polresta Bandung  menangkap empat pemuda tersangka pembunuhan terhadap seorang preman di Kampung Babakan Nugraha Rt 02 Rw 23, Desa Cangkuangkulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Satreskim Polresta Bandung menangkap empat pemuda tersangka pembunuhan terhadap seorang preman di Kampung Babakan Nugraha Rt 02 Rw 23, Desa Cangkuangkulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. / BUDI SATRIA/PRFMNEWS/


PR BANDUNGRAYA – Karena dendam, empat pemuda ini tega menganiaya dan membunuh korbannyam Adang Suganda di tempat pemancingan.

Korban dari tindakan kejam ini merupakan seorang warga Kampung Babakan Nugraha, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Keempat pelaku yang sama-sama memiliki dendam terhadap korban, pada akhirnya melakukan penganiayaan dan pembunuhan.

Baca Juga: Resmikan Bank Syariah Indonesia, Jokowi Berharap Jadi Pusat Gravitasi Ekonomi Regional dan Global

Kapolresta Bandung kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, penganiayaan dilakukan lantaran perilaku Adang Suganda semasa hidupnya.

Adang Suganda dikenal sebagai preman kampung yang kerap meresahkan warga di sekitarnya.

"Empat pelaku memiliki peranya masing-masing, ada yang mukul, nusuk dan melukai," ujar Hendra di Mapolresta Bandung.

Baca Juga: Kang Emil Rekrutmen Terbuka Tim PUSPA di Jabar, Ini Tugas yang Terkait Covid-19

Adang dikenal nakal lantaran sering melakukan tindakan premanisme seperti pemalakan, bullying, hingga pemukulan terhadap warga di sekitarnya.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x