PR BANDUNGRAYA - Meski penjagaan ketat saat akan masuk ke lapas-lapas hingga rutan-rutan, selalu saja ada barang-barang yang dilarang, justru dikuasai narapidana alias napi.
Tak sedikit napi yang bisa memiliki ponsel, senjata tajam, bahkan narkoba.
Usut punya usut, ternyata banyak cara hingga napi memiliki barang-barang yang dilarang tersebut.
Seperti halnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banceuy Kota Bandung.
Saat razia secara menyeluruh pada Rabu, 3 Februari 2021 malam, ada saja napi yang terciduk menguasai barang-barang terlarang.
Pada razia tersebut, didapatkan sejumlah ponsel aktif hingga senjata tajam yang dirakit di dalam.
Baca Juga: Duh! Partai Demokrat Diobok-obok, Surat 'Cinta' AHY ke Presiden Jokowi 'Dicuekin' Pihak Istana