Ema menyampaikan, indikator utama untuk melakukan karantina wilayah, yaitu berdasarkan temuan kasus positif aktif di lapangan.
Satgas Covid-19 kewilayahan bisa berinisiatif menganalisa untuk mengusulkan apabila kasus terkonfirmasi positif sudah mencapai puluhan.
“Kita akan dukung jika diminta bantuan. Apabila ada camat yang sudah siap, kita proses. Tetapi kita survei dulu,” katanya.
Baca Juga: SBY Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka: Dia Tokoh Muda yang Memiliki Idealisme Tinggi
Kemudian Ema menjelaskan bahwa karantina wilayah atau PPKM mikro ini perlu menjalin kesepahaman setiap pihak.
Tidak hanya pemerintah tetapi kesepahaman antara TNI, Polri, dan semua elemen masyarakat di wilayah tersebut.
“Pertama komitmen dulu di masyarakat. Kalau tidak ada kesepahaman itu konfliknya tinggi. Ini harus komitmen bersama, karena berbicara Satgas itu bukan hanya dari Pemda saja,” katanya.***