PR BANDUNGRAYA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 dianggap tidak efektif, sebab jumlah kasus positif Covid-19 di beberapa daerah masih tinggi.
Hal ini dikarenakan implementasinya tidak tegas dan tidak konsisten. Ketidakefektifan itu juga dipengaruhi oleh tingginya mobilitas masyarakat sehingga di beberapa provinsi angka positif Covid-19 justru semakin meningkat.
Berdasarkan data per 31 Januari 2021, total kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah berada di angka 1.078.314 orang.
Baca Juga: Usut Dugaan Kasus Korupsi Mantan Mensos, KPK Dalami Tahap Pengadaan Bansos
Protokol kesehatan 3M (Menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak) menjadi tidak memadai ketika kasus positif Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Masyarakat wajib mengurangi mobilitas agar terhindar dari virus corona.
Jokowi memerintahkan kepada para menteri koordinator untuk mengajak epidemiolog dalam merancang kebijakan dengan lebih komprehensif serta meminta mereka agar benar-benar turun ke lapangan.
Menanggapi hal tersebut, mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean berpendapat bahwa ketidakefektifan tersebut terjadi karena pemerintah daerah malas kerja dan tidak tegas menangani penyebaran Covid-19.
Ferdinand Hutahaean juga menyatakan bahwa pemerintah daerah tampak tidak memiliki metodologi mendisiplinkan warga, serta tidak serius menangani warga daerahnya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Ferdinand dalam cuitan yang diunggah pada akun Twitter miliknya @FerdinandHaean3 pada Senin 1 Februari 2021.