Dua Kecamatan di Bandung Zona Merah, Pemkot Siapkan PPKM Mikro, Begini Kondisi Sebenarnya

- 10 Februari 2021, 11:10 WIB
SUASANA kawasan Taman Alun-alun Bandung. Intensitas perkembangun kasus positif Covid-19 di Kota Bandung masih tinggi.   Menyikapi hal tersebut Pemeritah (Pemkot) Kota Bandung akan merapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun dengan skala mikro.
SUASANA kawasan Taman Alun-alun Bandung. Intensitas perkembangun kasus positif Covid-19 di Kota Bandung masih tinggi. Menyikapi hal tersebut Pemeritah (Pemkot) Kota Bandung akan merapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun dengan skala mikro. /ARMIN ABDUL JABBAR/PR//

 



PR BANDUNGRAYA – Intensitas perkembangun kasus positif Covid-19 di Kota Bandung masih tinggi.

Menyikapi hal tersebut Pemeritah (Pemkot) Kota Bandung akan merapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun dengan skala mikro.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, menyampaikan potensi kebijakan PPKM Mikro akan diterapkan di 11 kecamatan yang ada di Kota Bandung.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Bantu Pulihkan Ekonomi, Komisi IV DPR Desak Pengajuannya Dipermudah

"Pak Camat ini sedang mempersiapkan terutama titik yang kasusnya tinggi, kemarin kan ada 11 kecamatan, nah itu yang kita prioritaskan," kata Ema dikuitp PRBandungRaya.com dari Antara, pada Selasa, 10 Februari 2021.

Namun, Pemkot memperhitungkan secara matang atas rencana menetapkan kebijakan tersebut.

Sebelumnya Pemkot Kota Bandung akan berdialog dengan Camat dari 11 Kecamatan yang ditargetkan untuk PPKM Mikro.

Baca Juga: Segera Akses Link eform.bri.co.id/bpum, Pastikan Anda Tercatat sebagai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta!

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x