Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 6 Maret 2021: Dibuka di Dua Lokasi Berikut

- 6 Maret 2021, 08:59 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling hari ini, Sabtu 6 Maret 2021.
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling hari ini, Sabtu 6 Maret 2021. /Twitter.com/@TMCPoldaMetroJaya

Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis. Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru.

Berikut syarat perpanjangan di SIM Keliling Online Kota Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP atau SUKET.

3. Pelayanan SIM Keliling Online ini hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)

Baca Juga: 5 Fakta Selebgram Makassar Tewas Ditikam, Mulai dari Rekaman CCTV hingga Barang Bukti

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di lokasi SIM Keliling , agar selalu waspada dan menjaga jarak untuk mencegah penularan di tengah wabah virus corona.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah