PR BANDUNGRAYA - DPRD Kota Bandung kedatangan tamu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada kesempatan itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Yudhiawan Wibisono menyoroti satu di antara titik rawan korupsi.
Dalam hal ini KPK menyoroti perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Ini Hal yang Wajib Dilakukan Sebelum Bulan Suci Tiba
Saat berdialog dengan anggota dan pimpinan DPRD Kota Bandung, Yudhiawan Wibisono saat menyebutkan, hasil telaah KPK atas proses perencanaan dan penganggaran APBD selama beberapa tahun terakhir menunjukkan sejumlah modus potensi korupsi.
Di antaranya penerimaan hadiah oleh anggota legislatif terkait pengesahan APBD, penyalahgunaan dana aspirasi.
Kemudian usulan alokasi penganggaran secara tidak sah melalui mekanisme Pokok Pikiran oleh anggota DPRD, dan permintaan fee proyek pembangunan (ijon proyek).
“Di negeri ini anggaran sering dipotong. Itulah yang kerap terjadi. Sehingga, sesungguhnya korupsi adalah kejahatan terhadap kemanusiaan,” ungkap Yudhiawan.