Begini Kisah Guru Perkosa Santriwati di Bandung, Sudah Hasilkan 9 Bayi!

- 9 Desember 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi - Begini Kisah Guru Perkosa Santriwati di Bandung, Sudah Hasilkan 9 Bayi!
Ilustrasi - Begini Kisah Guru Perkosa Santriwati di Bandung, Sudah Hasilkan 9 Bayi! /pikirsuperstar/Freepik

"Perbuatan terdakwa dilakukan sekitar tahun 2016 sampai dengan 2021," jelas Dodi.

Sebagai tenaga pendidik, HW melakukan perbuatan bejatnya dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

"Memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya. Perbuatan mana harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri," kata Dodi.

Dalam perkara ini, HW didakwa dakwaan primair Pasal 81 ayat (1) ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sedangkan dakwaan subsidair yaitu Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kasus tersebut sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Kamis, 11 November 2021.

Terdakwa HW ternyata tak cuma memperkosa belasan santriwatinya. Selain membuat hamil, HW juga melakukan pemerkosaan terhadap korban berulang kali.

"Yang lain disetubuhi berulang kali," ujar Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Desember 2021

Agus menyatakan perbuatan HW itu dilakukan dari mulai 2016-2021 di beberapa tempat di Bandung. Korban mencapai 14 orang.

"Rata-rata semua korban trauma berat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah