"Kemudian ada juga yang masih hamil," lanjutnya.
Berdasarkan fakta persidangan, lanjut dia, ada empat orang korban yang hamil dari aksi bejat HW.
Namun, kemungkinan besar korban yang hamil lebih dari empat. Beberapa korban juga ada yang melahirkan lebih dari satu kali.
"Yang melahirkan ada empat," tuturnya.
Sebelumnya, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil menyebut guru itu melakukan aksi bejatnya di pesantren, hotel hingga apertemen di Kota Bandung.
"Perbuatan terdakwa dilakukan diberbagai tempat," ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil kepada wartawan, Rabu, 8 Desember 2021.
Dodi mengungkapkan, sejumlah tempat yang dijadikan tempat HW melampiaskan nafsu setannya yaitu di yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, dan Basecamp terdakwa.
Kemudian di apartemen TS, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N dan Hotel R.