Jelang Buka, 24 Mal dan Pusat Perbelanjaan di Kota Bandung Siapkan Protokol Kesehatan Covid-19

- 9 Juni 2020, 08:51 WIB
SUASANA di pintu masuk Bandung Indah Plaza pada Minggu, 15 Maret 2020. Antrean pengunjung mengular akibat pemeriksaan suhu tubuh yang mulai diberlakukan guna cegah penyebaran virus corona.*
SUASANA di pintu masuk Bandung Indah Plaza pada Minggu, 15 Maret 2020. Antrean pengunjung mengular akibat pemeriksaan suhu tubuh yang mulai diberlakukan guna cegah penyebaran virus corona.* /Julkifli Sinuhaji/PR

PR BANDUNGRAYA - Kendati masi menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung justru siap membuka kembali mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung.

Berdasarkan hasil kunjungan pihak Pemkot Bandung, dari total 24 mal dan pusat perbelanjaan, hanya ada satu pusat perbelanjaan yang dinilai belum siap untuk beroperasi kembali sebab protokol kesehatan belum diterapkan.

Selebihnya, hampir semu mal dan pusat perbelanjaan telah menerapkan protokol kesehatan maksimum mulai dari pintu masuk, eskalator, lift, area penyewa (tenant), hingga tempat ibadah.

Baca Juga: Laman PPDB Jabar 2020 Sulit Diakses, Panitia Sebut Ada Peretas Coba Bobol Data Orang Tua Siswa

Seiring dengan diterapkannya PSBB parsial dan adaptasi kebiasaan baru atau new normal, setiap mal diwajibkan memiliki ruang isolasi.

Pihak tenant dan pengelola mal wajib mengikuti aturan baru terkait protokol kesehatan Covid-19 agar tempat usahanya bisa beroperasi walaupun sedang pandemi.

“Jika tenant tidak mematuhi protokol kesehatan, maka tenant tersebut akan ditutup. Dan jika yang melakukan kesalahan adalah manajemen mal, maka satu mal itu akan langsung kami tutup,” kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Galemedianews Selasa 9 Juni 2020.

Baca Juga: Sinopsis Eagle Eye, Telepon Misterius Dibalik Misteri Kematian Tayang Malam Ini

Hingga kini, kendati berbagai persiapan telah dinilai baik, Oded sendiri belum menyebutkan tanggal pasti kapan pusat perbelanjaan bisa kembali beroperasi.

Pihaknya ingin melihat hasil evaluasi PSBB Proporsional yang diberlakukan hingga tanggal 12 Juni 2020 mendatang.

Jika kurva Covid-19 Kota Bandung membaik, pembukaan mal bisa jadi dilakukan.

Baca Juga: Kerap Didatangi Calon Penumpang saat PSBB, Terminal Leuwipanjang Dikabarkan Baru Beroperasi 13 Juni

“Kami akan tegas, karena berdasarkan arahan dari epidemiolog, sesungguhnya kita ini belum bisa melakukan relaksasi karena angka reproduksi Covid-19 belum memuaskan," ucap Oded.

"Kita baru bisa relaksasi jika angka reproduksi di bawah angka 1 selama 14 hari,” tuturnya.

Oded mengatakan, per 4 Juni 2020 angka reproduksi di Kota Bandung sudah mencapai angka 0,56.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Bus Antar-Kota di Garut Kembali Beroperasi, Tarif Naik Sesuai Keputusan Dishub

Namun seiring ditemukannya kasus positif pada kelompok pedagang pasar dan tenaga kesehatan, angka reproduksi kemungkinan naik meskipun masih di bawah nilai satu.

Oded mengaku belum bisa membuat kesimpulan karena kurva masih fluktuatif.

“Kita lihat setelah evaluasi PSBB Proporsional tanggal 12 Juni nanti,” ujar Oded.

Baca Juga: 4 Fakta Cerpelai, Hewan Lucu yang Dimusnahkan Pemerintah Belanda Karena Menularkan Virus Corona

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah menjabarkan, ada beberapa hal baru yang berubah pada aktivitas perdagangan di pusat perbelanjaan.

Salah satunya adalah pembatasan kunjungan tidak boleh lebih dari 30%. Jam operasional pun akan dibatasi, yakni dari pukul 10.00–20.00 WIB.

Beberapa mal telah memiliki layar monitor yang menunjukkan jumlah pengunjung yang sudah masuk.

Baca Juga: Penjual Madu di Sumedang Banjir Orderan saat Pandemi, Kades: Tingkatkan Pendapatan Keluarga

Jika sudah mencapai kapasitas, pihak manajemen akan langsung membatasi kunjungan, tidak hanya ke dalam mal tetapi juga hingga seluruh kawasan, termasuk tempat parkir.

Selain itu, pengunjung yang ingin memesan makanan juga tidak bisa menyantap makanannya di restoran, melainkan hanya bisa dibungkus untuk dibawa pulang.

“Kita tetap melakukan pembukaan mal ini bertahap. Pada tahap awal ini, pengunjung masih belum bisa makan di tempat atau dine in," kata Elly.

Baca Juga: Simak Empat Jalur PPDB 2020 Kota Bandung, Siswa Luar Kota Bisa Daftar Melalui Jalur Prestasi

Aturan larangan makan di tempat ini akan berlaku selama tujuh hari usai mal resmi dibuka.

Sementara, kata Elly, toko mandiri di luar mal boleh dine in dengan aturan maksimal 30 perse pengunjung.

Karena masih pandemi, masyarakat yang hendak menikmati tempat hiburan di dalam mal seperti bioskop, karoke, dan panti pijat diminta bersabar, sebab tempat-tempat tersebut masih belum diperbolehkan untuk beroperasi.

Baca Juga: BTS Rayakan Hari Kelulusan Pelajar dalam Dear Class of 2020, RM: Hari Istimewa Sepanjang Sejarah

“Area bioskop, karoke, salon, spa, massage, dan area bermain anak tidak diizinkan buka,” ucap Elly.

Area ruang ibadah pun akan dibatasi dengan protokol kesehatan yang ketat. Seiring dengan diterapkannya protokol kesehatan Covid-19, pihak mal tidak diizinkan meminjamkan alat salat.

“Di musala tidak akan disediakan alat salat, jadi harus bawa masing-masing milik pribadi,” katanya.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x