Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 7 September 2022: Ini Syarat yang Harus Dibawa

- 6 September 2022, 21:20 WIB
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 7 September 2022: Ini Syarat yang Harus Dibawa
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 7 September 2022: Ini Syarat yang Harus Dibawa /ANTARA/Ampelsa

4. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

5. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Serigala Terakhir Season 2 Episode 1, 2, 3, 4, 5, 6, Tayang di Telegram dan IndoXXI?

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

8. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Kronologi Kejadian Kerusuhan Suporter Persib Bandung Saat Tukarkan Tiket, VPC Pukul Telak Tuduhan Manajemen

9. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai dengan hari Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM C pemohon mesti mengeluarkan biaya sebesar Rp 75 ribu.

Biaya diatas belum termasuk biaya asuransi Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 50 ribu.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah