2. Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
3. Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Data dan Informasi.
Adapun Syarat calon anggota Panwaslu Kecamatan Kota Bandung:
Persyaratan umum
- Warga Negara Indonesia.
- Umur minimal 25 tahun pada saat pendaftaran.
- Setia pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Tidak pernah dipidana.
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.