OPEN REKRUITMEN Panwaslu Kecamatan di Kota Bandung untuk Pemilu 2024, Lengkap Syarat-Syarat, Buruan Daftar!

- 17 September 2022, 16:15 WIB
OPEN REKRUITMEN Panwaslu Kecamatan di Kota Bandung untuk Pemilu 2024, Lengkap Syarat-Syarat, Buruan Daftar!
OPEN REKRUITMEN Panwaslu Kecamatan di Kota Bandung untuk Pemilu 2024, Lengkap Syarat-Syarat, Buruan Daftar! /titter

BANDUNGRAYA.ID - OPEN REKRUITMEN Panwaslu Kecamatan di Kota Bandung untuk Pemilu 2024, lengkap syarat-syarat, buruan daftar!

Jelang Pemilu serentak tahun 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Bandung telah mengumumkan pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan atau Panwascam.

Bagi anda masyarakat Kota Bandung yang ingin menjadi Panwaslu tingkat kecamatan simak cara daftar dan syarat-syaratnya akan kami ulas disini.

Baca Juga: UPDATE Kondisi Kiper Timnas Indonesia Cahya Supriadi, Terkapar Hingga Dibawa Ambulance Saat Lawan Hongkong

Berikut ini kami sajikan informasi berupa syarat dan cara mendaftar rekrutmen menjadi Panwaslu Kecamatan atau Panwascam se-Kota Bandung.

Pendaftaran Panwaslu Kecamatan ini akan dibuka sejak tanggal 21 September 2022.

Sebagai informasi, Kecamatan di Kota Bandung saat ini berjumlah 30 Kecamatan.

Dalam rekrutmen Bawaslu Kota Bandung untuk pemilu 2024, setiap kecamatan akan dipilih masing-masing 3 Anggota panwaslu kecamatan atau panwascam.

Sesuai dengan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2020 pasal 31, Panwaslu Kecamatan atau Panwascam terdiri dari 1 Ketua merangkap Kordinator Divisi dan Dua Anggota merangkap Kordinator Divisi yang dipilih dari hasil rapat pleno Panwaslu Kecamatan yang meliputi:

1. Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga.

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x