Cegah Klaster Baru Penularan Covid-19, Pemkot Bandung Siapkan Aturan Beribadah saat Iduladha

- 10 Juli 2020, 09:43 WIB
Forum Group Discuccion (FGD) terkait aturan pelaksanaan ibadah Iduladha 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19 yang dihadiri Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Kamis 9 Juli 2020 di Balai Kota Bandung.*
Forum Group Discuccion (FGD) terkait aturan pelaksanaan ibadah Iduladha 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19 yang dihadiri Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Kamis 9 Juli 2020 di Balai Kota Bandung.* //dok. Humas Pemkot Bandung

PR BANDUNGRAYA - Demi menekan pertumbuhan kasus Covid-19 di hari besar Islam, yakni Iduladha 1441 Hijriah pada akhir bulan Juli mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku sedang membuat aturan pelaksanaan ibadah mulai dari tata cara salat hingga cara penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19.

Dalam menyelesaikan hal itu, Pemkot Bandung menggelar Forum Group Discussions (FGD) terkait pelaksanaan Iduladha di Balai Kota Bandung, Kamis, 9 Juli 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman Humas Pemkot Bandung, Jumat 10 Juli 2020, diskusi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Baca Juga: Cek Fakta: Ribka Tjiptaning Dikabarkan Akui Anak-anak Anggota PKI Bergabung ke PDIP

Dalam forum, Yana Mulyana menegaskan, Idulahda 1441 Hijriah harus digelar dengan mengutamakan standar protokol kesehatan. Ia tak ingin perayaan Iduladha tahun ini justru menimbulkan klaster penyebaran baru Covid-19 di Kota Bandung.

“Standar protokol kesehatan lebih diutamakan, pendekatannya ke sana. Kita harapa jangan ada klaster baru. Nanti ada kesepahaman membuat surat edaran saja, sebagai acuan untuk masyarkat. Bahwa pemerintah hadir memberikan petunjuk pelaksana penyelenggaraan,” kata Yana Mulyana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengaku sudah membentuk satgas pemeriksaan hewan kurban.

Baca Juga: Kasus Park Won Soon, Wali Kota Seoul yang Tewas Usai Dilaporkan Melakukan Pelecehan Seksual

“Kita mulai pemeriksaan itu di pasar H-10 sampai H+3. Ada 70 orang, mulai dari persatuan dokter hewan dan beberapa komunitas. Kita juga siapkan 30.000 kalung sehat,” ujarnya.

Gin Gin menyarankan demi menjaga keamanan, dalam satu kecamatan hanya ada satu area penjualan hewan kurban.

“Kita minta kecamatan menetapkan lokasi sebagai tempat penjualan. Kita berikan 210 titik dari 30 kecamatan,” kata dia.

Baca Juga: Hamilton Palace, Istana Megah Bak Buckingham yang Dijuluki sebagai Rumah Hantu Sussex

Sementara, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prsastya memastikan akan terus menyosialisasikan protokol kesehatan perayaan Iduladha kepada masyarakat. Salah satunya melalui media sosial.

Tak hanya itu, Humas Pemkot Bandung berencana akan membuat e-book pedoman pelaksanaan ibadah Iduladha 1441 Hijriah.

"Sosialisasi ini perlu sekali. Saya akan melakukan beberapa langkah seperti membuat e-book. Kita sebar melalui WhatsApp agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan kewilayah lebih cepat memperolehnya,” tuturnya.

Baca Juga: Jaga Aset Daerah, Pemkab Sumedang Bakal Revitalisasi Terminal Wado dan Pasar Jatigede

Menurutnya, hal itu efektif agar masyarakat membacanya setiap saat ketika menghadapi Iduladha tahun ini

"Di dalamnya lengkap dan lebih ringan. Juga ada Surat Edara Wali Kota agar lebih komplit bisa dituangkan dalam e-book ini,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Tim Kebijakan Publik Pemkot Bandung, Asep Warlan Yusuf menyampaikan, terdapat beberapa pendekatan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat saat merayakan Iduladha di pandemi ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beberkan 2 Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Jawa Barat, 1 Klaster Disebut Terkendali

Di antaranya, kepercayaan, formal leader, dan informal leader dan tanggung jawab.

“Kami percaya dengan adanya kesadaran menyesuaikan protokol kesehatan. Untuk Formal leader dan informal leader itu pentingnya warga untuk syariah dijalankan,” kataya.

Tak hanya itu, ia pun menyampaikan beberapa pendekatan untuk melaskanakan kurban seperti, kesehatan penyelenggara kurban, kesehatan hewan, dan lingkungan yang bersih.

Baca Juga: Klaster Secapa AD Dinilai Kasus Internal, Oded M Danial Prediksi Tak Pengaruhi Status Zona Kuning

Sedangkan Wakil Ketua MUI Kota Bandung, K. H. Maftuh Kholil menyampaikan, ketika nanti aturan sudah ada, ia berharap masyarakat bisa menerapkannya dengan baik. Sehingga penyelenggaraan Iduladha lebih aman dan terkendali.

“Implementasi harus baik. Jadi di masa pandemi ini salat hingga penyembelihan aman,” ujar dia.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x