Baca Juga: Satu Anggota Polisi Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Ini Detailnya
“KUHP, HUKUM. Syikir/Kafir. Perangi para penegak hukum setan. Q.S 9:29,”
Itulah kalimat yang tertera pada kertas HVS yang berukuran A4 dan ditempel pada plat nomer yang diduga milik motor pelakuk bom bunuh diri.
Dalam tulisan tersebut ada ayat At-Taubah 9:29 yang kerap dikaitakan dengan maksud dari bom bunuh di diri di Polsek Astana Anyar.
Baca Juga: Satu Anggota Polisi Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Ini Detailnya
Surat At-Taubah 9:29 berbunyi:
قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صَاغِرُوْنَ ࣖ
Artinya: "Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk".
Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Ini Himbauan Ridwal Kamil Kepada Masyarakat
Di satu sisi jika dilihat kembali dari keadaan motornya tak terlihat kaca spion baik di kiri maupun kanan.