6. Diperuntukkan penyandang disabilitas, khususnya yang sangat perlu menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM C dan SIM A.
Biaya perpanjangan SIM Keliling Online SIM A Rp80 ribu, sedangkan SIM C biayanya Rp75 ribu. Adapun biaya asuransi sebesar Rp50 ribu, dan tes kesehatan Rp50 ribu.
Pendaftaran perpanjangan SIM akan dimulai pukul 09.00-12.00 WIB.***