CATAT! Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bandung, 11 Hingga 14 Januari 2023, Lengkap dengan Syarat

- 11 Januari 2023, 08:19 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 11 s/d 14 Januari 2023
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 11 s/d 14 Januari 2023 /Instagram: @simrestabesbdg1

Baca Juga: Pecinta Hiking Wajib Coba Rekomendasi Gunung Ramah Bagi Pemula Di Jawa Barat: Pendakian Minimal, View Maksimal

Sebelum melakukan perpanjangan SIM, perhatikan persyaratan dan ketentuan yang harus anda penuhi. Adapun syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP)
3. Pelayanan SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan
4. Bagi peserta perpanjangan SIM, wajib menggunakan Masker dan membawa Handsanitizer
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlaku, bisa di proses SATPAS / Polres terdekat dengan menunjukan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM baru.
6. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata ata jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan. Sesuai pasal 11 Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Ngopi di Bandung Untuk Teman Nugas Yang Aesthetic, Cozy dan Instagramable Murah Meriah

Adapun biaya yang diperlukan untuk perpanjangan SIM tersebut adalah sebesar Rp80 ribu,- untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Nominal tersebut belum termasuk dengan biaya tes Kesehatan yang berada di lokasi.

Demikian informasi jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung, dari tanggal 11 s/d 14 Januari 2023.***

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah