Para pemangku kepentingan diharapkan berpartisipasi dalam mengimplementasikan KBS (Ketahanan Bahan Sampah) dan menjaga sampah di sumbernya. Langkah ini penting mengingat kapasitas TPS di Kota Bandung yang terbatas.
Untuk menyosialisasikan situasi ini, DLH Kota Bandung akan menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menginformasikan kondisi kebakaran di Sarimukti dan mengajak seluruh warga serta komunitas komersial untuk turut serta dalam penanganan sampah.
Apabila TPA Sarimukti kembali beroperasi, DLH Kota Bandung akan berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Barat untuk memperpanjang jam operasional TPA dan membuka lebih banyak zona pembuangan.
Dalam upaya ini, DLH Kota Bandung juga akan melibatkan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap warga atau usaha yang melakukan pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.***