Pertama Kalinya! KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Cek Unit Penempatannya di Sini

- 22 September 2023, 21:29 WIB
Pertama Kalinya! KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Cek Unit Penempatannya di Sini
Pertama Kalinya! KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Cek Unit Penempatannya di Sini /Kemenprin.go.id

BANDUNGRAYA.ID - Di tahun 2023 ini, untuk pertama kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi CPNS KPK sebanyak 214 Formasi. Proses seleksi CPNS KPK akan dilaksanakan pada 20 September 2023 – 20 Maret 2024 melalui sscasn.bkn.go.id.

Cara mendaftar program rekrutmen dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023.
 
Program rekrutmen dan seleksi CPNS KPK merujuk program rekrutmen dari seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara nasional. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id.
 
1. Buat akun SSCASN, kunjungi sscasn.bkn.go.id kemudian pilih “Daftar”.
2. Buat Akun SSCASN, kunjungi sscasn.bkn.go.id kemudian pilih “Daftar”.
3. Pilih Instansi, pastikan instansi yang dipilih adalah “Komisi Pemberantasan Korupsi”.
4. Persiapkan Administrasi, Pastikan semua administrasi yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat administrasi. 
 
Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk dapat bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan pada unit kerja Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai berikut:
Unit Penempatan:
1. Biro Hukum (3 formasi)
2. Direktorat Jejaring Pendidikan (15 formasi)
3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (9 formasi)
4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (10 formasi)
5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (38 formasi)
6. Direktorat Pemantauan (4 formasi)
7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (3 formasi)
8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang, dan Eksekusi (33 formasi)
9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi (37 formasi)
10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I (4 formasi)
11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II (4 formasi)
12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III (4 formasi)
13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV (5 formasi)
14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V (4 formasi)
15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Pengawasan (26 formasi)
16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (1 formasi)
17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data (3 formasi)
18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (5 formasi)
19. Sekretariat Dewan Pengawas (6 formasi)
Demikian informasi tentang rekrutmen dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023, selengkapnya klik rekrutmen.kpk.go.id/cpns.***

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x