Susul PSBB Total Jakarta, Warga Bandung Bersiap Oded M. Danial Bakal Perketat AKB

- 11 September 2020, 21:24 WIB
Kota Bandung akan memperketat pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru usai DKI Jakarta putuskan PSBB total.
Kota Bandung akan memperketat pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru usai DKI Jakarta putuskan PSBB total. /*Rizky Perdana/ PRFM

PR BANDUNGRAYA - Menyusul keputusan DKI Jakarta terapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung putuskan akan perketat pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Hal ini sesuai dengan keputusan hasil evaliasi pelaksanaan AKB di Kota Bandung yang dipimpin oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial.

Sebagaimana dilaporkan Humas Pemkot Bandung, Jumat 11 September 2020, upaya memperketat pelaksanaan AKB di Kota Bandung adalah dengan memberikan sanksi berat pada para pelanggar.

Baca Juga: Gerindra Ribut Kritik PSBB Total Jakarta,Sindiran Keras PKS: Jangan Adu Anies Baswedan dengan Jokowi

Oded M. Danial juga menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap izin usaha serta jam operasionalnya.

Apabila ada yang melanggar jam operasional, maka akan langsung dikenai sanksi berat sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 37 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan AKB Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Sesuai Perwal, sejumlah sektor telah memperoleh relaksasi pada masa AKB. Di antaranya cafe, restoran, dan tempat hiburan, namun jam operasionalnya masih dibatasi.

Baca Juga: Pelatih Vokal Pertimbangkan Kecocokan Yuri IZ*ONE Sebagai Vokalis Utama Grup

Sebagai upaya menekan pertumbuhan kasus Covid-19, Oded M. Danial mengaku tak akan segan menyegel, membubarkan paksa, bahkan membekukan dan mencabut izin tempat usaha apabila ketahuan nakal tak patuhi protokol AKB.

“Kita sudah tidak akan mentolelir kalau ada yang melanggar. Misalnya kalau ada yang melanggar jam operasional akan langsung menyegel dan memprosesnya. Bila perlu akan kita cabut izinnya demi keselamatan warga Kota Bandung,” ujar Oded M. Danial.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x