Tarif Puskesmas di Bandung Terbaru 2024 Naik, Peserta BPJS Gak Ngaruh Ya!

- 10 Januari 2024, 19:00 WIB
Tarif Puskesmas di Bandung Terbaru 2024 Naik, Peserta BPJS Gak Ngaruh Ya!
Tarif Puskesmas di Bandung Terbaru 2024 Naik, Peserta BPJS Gak Ngaruh Ya! /Antara/Harianto/

BANDUNGRAYA.ID - Pemerintah Kota Bandung telah melakukan penyesuaian tarif Puskesmas, mengubahnya dari Rp3.000 menjadi Rp15.000, menyusul diterapkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bambang Tirtoyuliono, Penjabat Wali Kota Bandung, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini didasarkan pada pertimbangan kondisi ekonomi saat ini dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Tentunya kenaikan tarif ini tidak boleh membebani. Saya yakin kenapa? Karena kondisi saat ini tidak membebani kepada pasien. Dengan kondisi pertumbuhan ekonomi sekarang yang sudah cukup membaik," kata Bambang di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Pengumuman untuk Warga Jabar: Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik Telah Diterapkan di Kota Kabupaten

Bambang meyakinkan bahwa penyesuaian tarif ini akan meningkatkan kualitas layanan di semua Puskesmas di Kota Bandung bagi para pasien.

"Kita punya Perda terbaru terhadap penyesuaian tarif untuk layanan Puskesmas, dan ini perlu ada semacam edukasi dan sosialisasi secara masif," tambahnya.

Selanjutnya, seluruh Puskesmas di Kota Bandung direncanakan akan ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga: Positif Corona, Anies Baswedan: yang Pernah Berinteraksi dengan Saya, Silahkan Hubungi Puskesmas

Setelah ditetapkan sebagai BLUD, Puskesmas dapat mengelola keuangan sendiri, termasuk pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya di bawah pengawasan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x