Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Kamis 22 Februari 2024, Lengkap dengan Biaya dan Persyaratannya

- 22 Februari 2024, 05:26 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Kamis 22 Februari 2024, Lengkap dengan Biaya dan Persyaratannya
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Kamis 22 Februari 2024, Lengkap dengan Biaya dan Persyaratannya /ANTARA/Ampelsa

BANDUNGRAYA.ID - Berikut Ini informasi terkait lokasi untuk SIM Keliling Kota Bandung Jawa Barat pada bulan Februari. 

Jadwal dan lokasi SIM keliling di Kota Bandunga Hari Kamis 22 Februari 2024 di dua lokasi yang berbeda.  

Lokasi pertama yakni di The Kings Shoping Center. 

Lokasi yang kedua yaitu di Pasar Modern Batununggal.

Pendaftaran SIM Keliling dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Adapun pelayanan SIM Keliling ini hanya menerima untuk memperpanjang surat izin mengemudi saja.

Adapun biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu sedangkan perpanjangan SIM C sebesar 75 ribu. 

Selain itu, di Kota Bandung juga tersedia layanan SIM Outlet yang berlokasi di Outlet Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF-A6, atau yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta No 590, pendaftaran pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Sebelum anda mengunjungi tempat SIM keliling, simak terlebih dahulu persyaratan perpanjangan SIM keliling online berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya, 

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET, 

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia, 

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya), 

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer, 

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Itulah jadwal dan lokasi SIM keliling di Kota Bandung lengkap dengan persyaratannya.*** 

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah