Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Jumat 29 Maret 2024: Apa Saja Syaratna?

- 29 Maret 2024, 06:10 WIB
Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Jumat 29 Maret 2024: Apa Saja Syaratna?
Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Jumat 29 Maret 2024: Apa Saja Syaratna? /Twitter.com/@TMCPoldaMetroJaya

Adapun waktunya mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.

Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM, dapat segera mendatangi kedua lokasi tersebut.

Selain lokasi, hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah syarat yang harus dibawa ketika hendak perpanjangan SIM.

• SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya;

• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP;

• Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia;

• Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis

• Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer;

• Apabila SIM telah melebihi melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru;

• Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai;

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x