Demo UU Ciptaker Berujung Anarkis, Yana Mulyana Sayangkan Aksi Perusakan Taman Cikapayang Dago

- 8 Oktober 2020, 09:08 WIB
 Taman Dago rusak setelah melakukan aksi protes menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Taman Dago rusak setelah melakukan aksi protes menolak pengesahan UU Cipta Kerja. /RRI

PR BANDUNGRAYA - Aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Kota Bandung pada Rabu kemarin, 7 Oktober 2020, berujung dengan aksi anarkis hingga merusak fasilitas publik.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan keprihatinannya terkait perusakan tersebut.

Dia menyayangkan sejumlah fasilitas umum di Kota Bandung yang rusak, seperti di Taman Dago yang berada di Jalan Cikapayang.

Baca Juga: Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Padahal Yana menjelaskan bahwa Taman Cikapayang Dago tidak memiliki keterkaitan dengan penyaluran aspirasi terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

"Taman Cikapayang banyak fasilitas publik yang rusak gitu, Cikapayang kan sebetulnya tidak ada kaitannya," kata Yana Mulyana.

Tak hanya itu, aksi demonstrasi terhadap UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Jawa Barat juga sempat diwarnai kericuhan.

Para pengunjuk rasa berkumpul di depan Jalan Cikapayang, dan diduga ada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dengan sengaja merusak fasilitas umum tersebut.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Soreang Hari Ini, Kamis 8 Oktober 2020: Terjadi di 10 Wilayah

Berdasarkan laporan dari Polisi, setidaknya ada 10 orang yang diduga melakukan perusakan terhadap fasilitas di Taman Cikapayang Dago tersebut.

Maka dari itu, Yana mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi dengan cara penyampaian yang baik, tanpa perlu merusak fasilitas umum.

Lebih lanjut, Yana Mulyana juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak melarang penyampaian aspirasi oleh siapapun, baik dari kalangan buruh, mahasiswa, atau kelompok sosial lainnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung Turun 0.16 Persen, Wali Kota Oded M Danial: Sangat Terkendali

Akan tetapi, pihaknya menghimbau agar para demonstran untuk senantiasa menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab dengan mengikuti aturan yang berlaku.

"Salurkan aspirasi melalui jalur yang sudah diatur sehingga tidak perlu melakukan tindakan anarkis,” katanya.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah