BANDUNGRAYA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan, yang juga dikenal dengan nama alias Perong, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Komisaris Besar Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan pada Rabu, 22 Mei 2024.
Baca Juga: Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Final Leg Pertama Minggu 26 Mei 2024
Pegi Setiawan telah menjadi buron selama hampir delapan tahun dan kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Vina dan Eky kembali menarik perhatian publik setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari." Film ini mengisahkan tragedi yang menimpa kedua korban, yang pada saat itu menghebohkan masyarakat Cirebon dan sekitarnya.
Baca Juga: Inilah Sosok Dyra Daniera, Mahasiswa UI yang Berhasil Raih Juara 1 Duta Bahasa Jawa Barat 2024
Pada tahun 2016, Vina dan Eky menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Pegi Setiawan bersama dua tersangka lainnya, Andi dan Dani.