Izin Operasional Digantung Gegara Covid-19, HIPHI Kota Bandung Perjuangkan Usaha Spa dan Pijat

- 13 November 2020, 13:24 WIB
Ilustrasi spa: Ketua HIPHI Kota Bandung layangkan surat ekspos simulasi protokol kesehatan.
Ilustrasi spa: Ketua HIPHI Kota Bandung layangkan surat ekspos simulasi protokol kesehatan. /PIXABAY/graceie

PR BANDUNGRAYA - Tak dapat dipungkiri, pandemi Covid-19 berhasil meruntuhkan beragam usaha sektor jasa di Indonsia, ujungnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) tak bisa dihindari.

Ketegasan dan kejelasan aturan dari Pemerintah juga tentu berperan penting dalam mengembalikan kehidupan ekonomi terkhusus di bidang jasa seperti spa dan pijat.

Sebelumnya, bioskop menjadi salah satu dari sekian banyak jenis usaha yang terpakasa ditutup karena rentan menularkan virus corona, beruntung memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB), sejumlah pemerintah daerah melakukan relaksasi dan usaha tersebut bisa kembali dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Rayuan Aldebaran Buat Andin di Sinetron Ikatan Cinta Bikin Baper, Apakah Istri Arya Saloka Cemburu?

Namun demikian, masih banyak jenis usaha lain, terkhusus di Kota Bandung yang belum juge mendapatkan telaksasi dari Pemerintah untuk kembali beroperasi.

Sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari galamedia.pikiran-rakyat.com dalam artikel "Pengusaha Spa Minta Ada Kejelasan dari Pemerintah", Ketua Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, Barli Iskandar mengaku telah melayangkan surat untuk pengajuan ekspos simulasi protokol kesehatan. Namun hingga saat ini belum ada jawaban dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung.

Menurutnya, dengan digantungnya izin kembali beroperasi bagi sektor spa dan massage, maka tidak menutup kemungkinan para karyawan maupun pelaku usaha untuk turun ke jalan meminta keadilan. Mengingat di daerah lain di Jawa Barat, sektor hiburan tersebut sudah bisa beroperasi.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat 13 November 2020: Trans TV dan Trans 7, Ada Tayangan Edukasi Si Otan

"Sekitar 50 tempat usaha yang terdampak, dan setiap tempat usaha ada 100 orang yang bekerja. Jika terus digantung seperti ini, maka tidak menutup kemungkinan mereka turun melakukan aksi untuk meminta keadilan," ucapnya saat ditemui di Kawasan Jalan Otista, Kota Bandung, Kamis 12 November 2020.

Dikatakannya, sudah delapan bulan lebih tempat spa dan massage tidak beroperasi. Hal itu berdampak pada kesulitan ekonomi bagi para karyawannya. Sehingga banyak masyarakat yang mengeluh kepada pihaknya, agar tempat usaha hiburan tersebut kembali dibuka.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x