Izin Operasional Digantung Gegara Covid-19, HIPHI Kota Bandung Perjuangkan Usaha Spa dan Pijat

- 13 November 2020, 13:24 WIB
Ilustrasi spa: Ketua HIPHI Kota Bandung layangkan surat ekspos simulasi protokol kesehatan.
Ilustrasi spa: Ketua HIPHI Kota Bandung layangkan surat ekspos simulasi protokol kesehatan. /PIXABAY/graceie

"Ini yang kita khawatirkan ketika mereka sudah tidak kuat lagi dengan kondisi saat ini, sementara pemerintah seolah tidak peduli dan tidak memberikan keadilan. Karena tempat karaoke, bioskop dan lain sebagainya, sudah dibuka," tuturnya.

Baca Juga: 13 Peristiwa pada Friday The 13th yang Disebut sebagai Hari Sial, Salah Satunya Sebabkan Kematian

Barli menerangkan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Bandung dan dinas terkait untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Dimana mendapat dukungan dan respon positif karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Lebih jauh, para pelaku usaha spa dan massage sudah siap melakukan simulasi protokol kesehatan. Mulai dari penggunaan face shield, masker, sarung tangan dan lain sebagainya.

"Sejauh ini yang telah menerima audiensi kami adalah DPRD Kota Bandung, dan mereka mendukung agar tempat usaha ini kembali beroperasi," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat 13 November 2020: SCTV dan Indosiar, Ada Suara Hati Istri Premier

Pada kesempatan yang sama, Owner Jimbaran Spa, Deni Susanto mengatakan, para pelaku usaha yang mengikuti prosedur tidak diberikan izin beroperasi. Sementara yang kucing-kucingan dan sembunyi-sembunyi bisa beroperasi dengan bebas.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar ada keadilan dari pemerintah, agar tempat usahanya bisa beroperasi kembali. Dengan demikian, karyawannya dapat kembali bekerja dan mencari nafkah.

"Kita jangan terus digantung seperti ini oleh pemerintah, sementara kita siap dengan semua simulasi protokol kesehatan. Bahkan yang melakukan secara sembunyi-sembunyi itu lebih berbahaya, karena tidak jelas protokol kesehatannya dan bisa menjadi kluster baru," kata dia.***(Rio Ryzki Batee/Galamedia News)

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x