"Apalagi saat ini kita mendekati zona merah, untuk antisipasi harus disiplin. Laksanakan protokol kesehatan secara maksimal," ujarnya.
Baca Juga: Punya Banyak Kemiripan dengan BTS, Boyband Asal Jepang BTZ Jadi Perbincangan Hangat Netizen Korea
Ema mengingatkan bahwa aturan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berlaku saat ini juga harus ditegakkan secara maksimal.
Dengan begitu, Ema berharap tidak ada penyimpangan dari ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan dalam Perwal.
"Kalau begitu (menyimpang) terus tidak akan pernah selesai. Makanya pengawasan dari kita juga harus lebih maksimal," tutur dia.
Baca Juga: Hebat! aespa Berhasil Salip TXT dan ITZY, Pecahkan Rekor MV Debut Terbanyak Ditonton dalam 24 Jam
Selain itu, menurut Ema, pengendalian pandemi Covid-19 tidak hanya mengandalkan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Aparatur saja.
Peran aktif dari sejumlah pihak, termasuk Camat, RT, RW, LPM, Karang Taruna juga dinilai sangat penting.
"Camat juga saya tekankan, jangan ragu, tutup ya tutup saja kalau itu melanggar. Penindakan harus lebih maksimal, kita tidak ingin mengarah denda," katanya.***