PR BANDUNGRAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menutup sejumlah ruang publik selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Pasalnya, tingkat disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 di Kota Bandung dinilai menurun dalam setiap periodenya.
Berdasarkan data dari aplikasi pemantauan lapangan, kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan Covid-19 dari periode 1 ke periode 2 mengalami penurunan sebesar 2,08 persen.
Baca Juga: Jangan Kebanyakan Beri Makan Ikan! Perhatikan 2 Hal Ini Agar Ikan di Akuarium Anda Tidak Keracunan
Saat ini, tingkat kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan Covid-19 mengalami penurunan hingga 8,24 persen.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna memaparkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kebijakan tersebut ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
"Saya akan melapor ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung agar ruang publik di beberapa lokasi sementara tidak dipakai terlebih dahulu," ujarnya.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Upah Guru Honorer Rp1,8 Juta, Klik info.gtk.kemdikbud.go.id
Dilansir dari Humas Kota Bandung, ruang publik yang ditutup selama masa AKB di antaranya Alun-alun Cicendo, Alun-alun Regol, Alun-alun Ujungberung, dan Alun-alun Kota Bandung.
"Jangan dulu dipergunakan untuk warga masyarakat. Mohon maaf karena itu berpotensi menimbulkan kerumunan," tuturnya.