Fadli Zon Pertanyakan Harun Masiku Setelah KPK Tetapkan Edhy Prabowo sebagai Tersangka

26 November 2020, 15:40 WIB
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon. /Instagram.com/@fadlizon

PR BANDUNGRAYA - Masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan munculnya dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ekspor benih lobster.

Menanggapi hal tersebut, Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon angkat bicara mengenai penangkapan dan ditetapkannya Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Baca Juga: Jawa Barat Catat 741 Kasus Baru, Berikut Update Covid-19 per Hari Ini Kamis, 26 November 2020

Melalui akun Twitter pribadinya, Fadli Zon mengapresiasi langkah Edhy Prabowo yang mundur adalah langkah yang bijak. Serta ia juga mengatakan apresiasi terhadap kinerja KPK.

“Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari Partai dan Menteri KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI,” kata Fadli Zon dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari akun Twitternya, @fadlizon, pada Kamis, 26 November 2020.

Namun, Fadli Zon sendiri tidak hanya mengapresiasi langkah KPK yang berhasil menyeret Edhy Prabowo, ia juga mengingatkan kepada KPK bahwa beberapa waktu yang lalu Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Berdasarkan hal itu, Fadli Zon meminta bahwa penangkapan Harun Masiku segera dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya.

Baca Juga: 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Benih Lobster Termasuk Edhy Prabowo Lakukan Isolasi Sebelum Ditahan

Sementara itu, mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah mencoba untuk angkat bicara mengenai kasus yang menimpa Harun Masiku yang kini menjadi buronan.

Febri mengatakan bahwa sempat terjadi polemik dalam penggantian tim penyidik Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus Harun Masiku.

Febry sempat mengatakan bahwa ada satu penyidik yang bertugas melakukan pengejaran Harun Masiku ditarik kembali ke kepolisian.

“Dulu sempat ada polemik pergantian tim Penyidik yang OTT Harun Masiku. Bahkan salah satu penyidik KPK, Kompol Rossa yg turun ke lapangan sempat dikembalikan ke Polri,” kata Febri Diansyah dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Twitternya @febridiansyah pada Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: Saling Balas Cuitan di Twitter, Alicia Keys Dapat Pujian dari BTS Usai Nyanyikan Lagu Life Goes On

Berdasarkan hal tersebut, Febri Diansyah menyayangkan terhadap Dewan Pengawas yang tidak bisa bertindak serta mengevaluasi proses kejadian tersebut.

“Sayangnya Dewan Pengawas tidak bisa bertindak untuk evaluasi proses pengembalian saat itu,” tutur Febri Diansyah.

Lebih lanjut, Febri mengapresiasi kinerja KPK yang kini telah menangkap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Namun, hal tersebut Febri anggap sebagai bentuk harapan sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai kasus pengejaran Harun Masiku.

“Kerja KPK kemarin memunculkan harapan sekaligus pertanyaan tentang Harun Masiku. Saya kira hal ini wajar, apapun tone pertanyaan tsb.. Tinggal KPK buktikan serius mencari. Bukan asal-asalan,” tutur Febri.

Baca Juga: Gak Cuma Jago Bikin Lelucon Bapak-bapak, Jimin Bongkar Keahlian Lain Jin BTS saat Bermain Gim

Febri menilai bahwa kini saatnya bagi tim yang telah berhasil menangkap Nurhadi dkk dan OTT KKP dilibatkan dalam penangkapan Harun Masiku.

Selain itu Febri menyarankan kepada KPK agar Novel Baswedan kembali dilibatkan untuk menangkap Harun Masiku.

“Tinggal KPK buktikan serius mencari. Bukan asal2an. Dan Saya kira, mungkin sudah saatnya tim yg berhasil menangkap Nurhadi dkk dan OTT KKP dilibatkan,” ujar Febri.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler