Tanggapi Video Viral Ajakan Jihad Lewat Azan, Wamenag: Di Indonesia Tak Bisa Diartikan Perang

30 November 2020, 21:30 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi menanggapi video viral ajakan untuk berjihad. /Kemenag.go.id/

PR BANDUNGRAYA - Baru-baru ini viral di medi sosial sebuah video azan berisi ajakan untuk berjihad.

Dalam video, terdengar lafad azan 'hayya alal salat' diganti dengan 'hayya alal jihad' yang jika diartikan berbunyi 'Mari kita jihad'.

Video tersebut cukup menuai banyak kontroversi, karena dinilai bisa meresahkan masyarakat.

Baca Juga: 15 Tahun Tak Potong Rambut, Wanita Asal Jepang Ini Dijuluki Rapunzel, Segini Panjang Rambutnya

Sebagaimana dilaporkan Antara, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi bahkan turut menanggapi konten viral soal seruan jihad melalui azan tersebut.

Menurutnya, panggilan itu tidak relevan jika jihad perang dikaitkan dengan situasi Indonesia saat ini.

"Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Cerita Kematian Misterius Robert Rayford, Penderita AIDS Pertama di Amerika

Ia mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan maksud dari konten azan yang viral tersebut.

Jika itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang di Indonesia maka tidak relevan karena saat ini dalam situasi negara sedang damai.

Untuk itu, Wamenag mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama agar bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Al Quran atau Al Hadis.

Baca Juga: Pria Tua Mengeluh Tak Bisa Bernapas, Setengah Abad Benda Ini Ternyata Bersarang di Hidungnya

Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual, kata dia, dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.

Apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.

"Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif," kata dia.

Baca Juga: Mengulik Kisah Mistis Jenglot, Makhluk Mitologi yang Ditolak Bumi Namun Masih Populer hingga Kini

Dalam menyikapi persoalan tersebut, Zainut meminta setiap pihak untuk menahan diri, melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis sehingga bisa menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler