Kolaborasi dengan MUI, BNPB Kini Gunakan Perspektif Hukum Islam untuk Tanggulangi Bencana

9 Juni 2020, 09:29 WIB
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (dua kiri) dan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH. Muhyiddin Junaidi (dua kanan) menunjukkan berkas nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin 8 Juni 2020.* /IGNATIUS TOTO SATRIO/HUMAS BNPB

PR BANDUNGRAYA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi akan menggunakan perspektif hukum Islam dalam upaya menanggulani bencana nasional termasuk pandemi Covid-19.

Pada Senin 8 Juni 2020, Kepala BNPB Doni Monardo menandatangani nota kesepahaman bersama Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH. Muhyiddin Junaidi di Kantor MUI Pusat, Jakarta dalam rangka menjalin kolaborasi dan kemitraan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dsar hukum dari kerja sama itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Baca Juga: Jelang Buka, 24 Mal Pusat Perbelanjaan di Bandung Siapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Sebagai lembaga non-kementerian yang bergerak di bidang penanggulangan bencana, BNPB berkewajiban menyebarluaskan informasi tentang mitigasi dan penanganan bencana dari perspektif islam yang disusun bersama MUI.

Informasi ini disampaikan kepada wilayah yang rawan risiko bencana atau masyarakat korban bencana dan pemangku kepentingan.

Sementara itu, MUI sendiri, sebagai organisasi masyarakat berkewajiban menyusun fatwa dan menyiapkan para ulama atau guru islam.

Baca Juga: Laman PPDB Jabar 2020 Sulit Diakses, Panitia Sebut Ada Peretas Coba Bobol Data Orang Tua Siswa

"Dibutuhkan kesadaran kolektif untuk kita bersama melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan ketangguhan kita terhadap bencana," kata Doni Monardo sebagaimana dilaporkan BNPB.

"Terutama saat ini, dimana Indonesia tidak hanya berisiko tinggi terhadap kejadian bencana alam tapi juga sedang mengalami bencana pandemi Covid-19,” tuturnya.

Menurut Doni, kesadaran kolektif tersebut dapat tercapai melalui peran serta para tokoh, termasuk tokoh agama yang senantiasa memberikan pesan-pesan melaui berbagai kegiatan keagamaan.

Baca Juga: Sinopsis Eagle Eye, Telepon Misterius Dibalik Misteri Kematian Tayang Malam Ini

"Dengan didukung oleh MUI, program kesiapsiagaan, pencegahan dan pemulihan akibat bencana yang dilakukan BNPB dapat bersama-sama dilakukan,” ucap Doni.

Doni juga mengatakan kolaborasi BNPB dengan perspektif hukum Islam akan dimulai dengan penguatan program terkait percepatan penanggulangan Covid-19 demi meningkatkan ketangguhan dalam menghadapi bencana.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus MUI KH. Muhyiddin Junaidi juga mengatakan bahwa para ulama sudah sangat siap dalam membantu BNPB dalam berjuang menghadapi bencana, baik alam maupun non alam, melalui fatwa dan pesan-pesan religi serta peran serta para ulama.

Baca Juga: Kerap Didatangi Calon Penumpang saat PSBB, Terminal Leuwipanjang Dikabarkan Baru Beroperasi 13 Juni

MUI akan berperan mengerahkan perwakilan di daerah untuk turut serta mendampingi dan memberi dukungan rohani bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Menurut KH. Muhyiddin, para ulama tersebut sama dengan halnya prajurit garda depan dalam mengadapi ancaman bencana.

“Ulama juga siap, lebih siap. Menjaga kedaulatan, keamanan dan keselamatan negara,” kata KH. Muhyiddin.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler