Bharada E Akui Khilaf Bunuh Brigadir J, Siap Tebus Dosa dengan Jebloskan Irjen Ferdy Sambo yang Memerintahnya?

9 Agustus 2022, 15:00 WIB
Bharada E Akui Khilaf Bunuh Brigadir J, Siap Tebus Dosa dengan Jebloskan Irjen Ferdy Sambo yang Memerintahnya? /

BANDUNGRAYA.ID - Tak ingin gila sendiri, Bharada E pilih buka suara, mengaku dimanfaatkan Ferdy Sambo untuk bunuh Brigadir J.

Ajukan justice collaborator sebagai bentuk penyesalan Bharada E lantaran telah bunuh Brigadir J. Ia akui diperintah Ferdy Sambo dan siap jebloskan ke penjara?

Sebulan bergulir kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Kadiv Propam non-aktif, Ferdy Sambo Bharada E yang kerap disebut sebagai aktor utama akhirnya berani ungkap fakta sesungguhnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ogah Dijadikan Tersangka Kematian Brigadir J, Akhirnya Brimob Langsung Turun Tangan

Berlarut dalam tanda tanya siapa dalang pembunuhan Brigadir J, akhirnya Bharada E ungkap fakta sebenarnya lantaran tak ingin gila sendiri.

Latar belakang Bharada E yang tak ingin berlarut dalam kasus ini yang akan sebabkan dia gila sendiri karena merasa bersalah atas tewasnya Brigadir J.

Atas hal tersebut, melalui penasehat hukumnya, Deolipa Yumara, menduga Bharada E dimanfaatkan pimpinnnya dalam hal ini Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bikin Merinding! Cerita Nycta Gina dan Desta Ditelpon Orang Meninggal Viral di TikTok, Warganet: Kok Bisa?

"Mungkin dia selama ini dimanfaatkan pimpinannya sehingga saat ini dia sadar dan dia mau terus terang semuanya supaya juga rasa bersalah dia kepada korban, kepada masyarakat, kepada semuanya termasuk kepada institusi Polri juga bisa didamaikan dalam hatinya,” papar Deolipa kemarin, Minggu, 7 Agustus 2022.

Deolipa juga menambahkan, Bharada E tak memiliki masalah apapun dengan Brigadir J sebelum melumpuhkannya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.

“Satu hal keterlibatan dia karena motif jadi kalaupun terjadi pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dia itu tanpa motif karena atas perintah, termasuk itu juga (perintah untuk menembak),” tambahnya.

Baca Juga: Hari Kucing Sedunia 2022: Mulai Dari Sejarah Hingga 7 Jenis Kucing Tercantik di Dunia, Bikin Minat Pelihara

Ditambahkan pula oleh penasihat hukum lainnya, Muhammad Burhanuddin, pilihnnya untuk menjadi justice collaborator disebabkan Bharada E merasa bersalah dan siap terbuka.

Alhasil pada Sabtu, 6 Agustus 2022, Bharada E menulis keterangan dalam BAP bersama tim hukumnya untuk membeberkan fakta serta kronologi yang sebenarnya terjadi.

“Dia mau buka semuanya, akhirnya dia mau menuangkan dalam satu keterangan tertulis. Dia menulis apa yang terjadi semuanya, lanjut di BAP dirampungkan malam itu juga sampai jam tiga Subuh," ujar Burhan.

Baca Juga: TERKUAK! Karena Ada Tekanan Bharada E Berbohong Saat Diperiksa dan Terpaksa Ikuti Kronologi 'Palsu'

Dalam keterangan yang ditulis Bharada E terkuak bahwa fakta hukum yang terjadi berbeda dengan apa yang selama ini diberikan kliennya kepada penyidik.

"Dan faktanya ada yang bergeser dari fakta hukum yang dikatakan sebelumnya,” lanjutnya.

Termasuk soal narasi yang dibangun bahwa terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Hal itu telah terbantahkan.

Baca Juga: AKHIRNYA Pengacara Bongkar Sosok yang Memerintah Bharada E untuk Habisi Brigair J, Ini Ciri-cirinya

“Itu juga sudah dituangkan (soal tembak-menembak) Tidak terjadi tembak-menembak,” konfirmasinya.

Muhammad Burhanuddin berharap kasus yang telah berlarut selama satu bulan ini segera usai. Pengakuan Bharada E menjadi kotak pandora yang terbuka. Tinggal penyidiklah yang menyesuaikan antara temuan dan keteranga terkait.

"Kotak pandoranya sudah dibuka oleh Bharada E kemarin BAP itu sudah kebuka semua tinggal disesuaikan barang bukti dengan pengakuan Bharada E. Begitu dapat barang bukti yang bersesuaian pasti udah ada selanjutnya,” harapnya.***

Editor: Rizal Sunandar

Tags

Terkini

Terpopuler