FAKTA BARU! Ferdy Sambo Tak Akui Tembak Brigadir J ke Atasan, Bilang Jika Saya Tembak Kepalanya Bakalan...

17 Oktober 2022, 16:11 WIB
FAKTA BARU! Ferdy Sambo Tak Akui Tembak Brigadir J ke Atasan, Bilang Jika Saya Tembak Kepalanya Bakalan... /Tangkap layar - YouTube.com/PN Jakarta Selatan

BANDUNGRAYA.ID - FAKTA BARU! Ferdy Sambo tak akui tembak Brigadir J ke atasan, bilang jika saya tembak kepalanya bakalan...

Hari ini sedang berlangsung persidangan Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J terkuak fakta baru.

Jaksa menyebutkan bahwa Ferdy Sambo sempat menghadap pimpinannya pasca peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo 'Marah-Marah' Kala CCTV Diberikan ke Polres Jaksel Saat Persidangan, Ada Apa?

Saat menghadap kepada pimpinan, Ferdy Sambo ditanya apakah menembak dirinya juga.

Ferdy Sambo di hadapan Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Nur Patria mengatakan bahwa dirinya menghadap pimpinan dan menjawab tidak menembak Brigadir J.

“Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan Pimpinan Cuma satu yakni kamu nembak nggak Mbo?" ucap Jaksa.

Sambo yang tidak mengakui menembak Brigadir J menyebutkan, jika dirinya menembak, kepala korban bisa pecah karena senjata miliknya.

Baca Juga: Sedang Viral! Kondisi Kamar Nia Bikin Resah, Ibu Kosan Sampe Harus Turun Tangan

“Dan terdakwa Ferdy Sambo menjawab ‘siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar,"

"Kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45,” jelasnya dikutip dari PMJ News pada Senin 17 Oktober 2022.

Dalam persidangan ini juga Ferdy Sambo sempat 'marah-marah' kala CCTV diberikan ke Polres Jaksel.

Jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa Terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara menghalangi penyidikan sempat marah besar.

Hal tersebut karena CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian kediaman Ferdy Sambo akan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Dijawab lagi oleh saksi Chuck Putranto, “sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan’. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo, katakan ‘siapa yang perintahkan?’ kemudian dijawab oleh saksi Chuck Putranto ‘siap’,” ucap Jaksa.

Baca Juga: BSU TAHAP 6 Cair Hari Ini? Begini Cara Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP

Ferdy Sambo yang marah kemudian memerintahkan saksi Chuck untuk mengambil kembali CCTV yang diserahkan.

Lantas menyalinnya serta meminta untuk langsung melaksanakan dan tidak banyak tanya.

“Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata ‘kamu ambil CCTVnya kamu copy dan kamu lihat isinya’ kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah ‘lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab’ dan di jawab oleh saksi Chuck Putranto ‘siap jendral’,” ungkap jaksa.

Demikian informasi Ferdy Sambo 'marah-marah' kala CCTV diberikan ke Polres Jaksel saat persidangan.***

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar

Tags

Terkini

Terpopuler