Coba Yuk! Cukup Cek NIK KTP Disitus Ini, Set Top Box Gratis Langsung Ditangan

5 Desember 2022, 19:52 WIB
Cek NIK KTP di Situs Kominfo, Set Top Box Langsung di tangan /

BANDUNGRAYA.ID- Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan Set Top Box gratis untuk masyarakat.

Bantuan Set Top Box gratis ini agar masyarakat tetap bisa menikmati siaran TV digital pasca siaran TV Analog dinonaktifkan beberapa waktu lalu.

Kominfo resmi nonaktifkan siaran TV Analog per 2 November 2022. Sebelumnya Pemerintah telah bertahap memulai siaran TV digital hampir di semua wilayah.

Baca Juga: REKOMENDASI! Daftar 6 Set Top Box Murah Tersertifikasi Kominfo, Cek Berapa Harganya?

Pemerintah pun telah berupaya memberikan subsidi Set Top Box kepada masyarakat hingga 2 November 2022.

Namun bagi warga katagori RTM yang belum menerima bantuan subsidi Set Top Box tersebut, Kominfo membuka situs pengajuan terpisah untuk menerima STB digital gratis.

Dengan Set Top Box, warga bisa terus menonton program TV digital di TV Analog. Siaran TV digital sudah hampir merata di seluruh Indonesia.

Siaran TV digital memiliki kualitas gambar yang jernih, sehingga nyaman jika ditonton berlama-lama.

Peralihan siaran TV Analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Dimulai Hari Ini Bhayangkara FC vs PSS Sleman Dengan Sistem Bubble, Apa Itu?

Pada UU Cipta Kerja Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.

Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap, Pemerintah memastikan migrasi TV analog ke TV digital berakhir pada 2 November 2022.

Tahap pertama 30 April 2022.
Tahap kedua 25 Agustus 2022.
Tahap ketiga 02 November 2022.

Pemerintah memberi bantuan Set Top Box gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bagi masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis ini.

Anda bisa mengecek nomor KTP Anda berhak mendapatkan atau tidak melalui laman khusus ini.

1. Masuk ke laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
2. Ketik NIK pada kolom yang disediakan
3. Ketik kode captcha yang ada pada layar
4. Klik tombol pencarian

Selanjutnya, Anda akan mendapatkan pesan sesuai dengan NIK yang dimasukkan.

Baca Juga: Awan Panas Gunung Semeru Kini Mulai Hantam Jembatan Gladak Perak, Pemkab Lumajang Cepat Tanggap

Anda juga bisa menghubungi nomor telepon 159 atau chat bot WhatsApp di nomor 08118202208 untuk mengetahui proses lebih lanjut

Namun jika ternyata Anda bukan termasuk dalam penerima Set Top Box Gratis, maka Anda harus berlapang dada.

Karena Set Top Box Gratis hanya diberikan untuk mereka yang kurang mampu.

Demikian penjelasan mengenai Set Top Box gratis dari Kominfo, semoga bermanfaat. ***

 

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: Kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler