Cara Daftar dan Syarat Umum PPPK Tenaga Teknis 2022, Pendaftaran Dibuka hingga 6 Januari 2023

22 Desember 2022, 07:12 WIB
Cara Daftar dan Syarat Umum PPPK Tenaga Teknis 2022, Pendaftaran Dibuka hingga 6 Januari 2023 /Bella Yustia Rachmadina/twitter @BKNgoid

BANDUNGRAYA.ID - Cara Daftar dan Syarat Umum PPPK Tenaga Teknis 2022, Pendaftaran Dibuka hingga 6 Januari 2023.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengumuman seleksi telah disampaikan melalui surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 pada 19 Desember 2022.

Kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik yang ada di lingkup Kementerian/Lembaga dan juga Instansi Pemerintah Daerah.

Pendaftaran dibuka mulai dari Rabu, 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN.

Baca Juga: Piala AFF 2022: Timnas Indonesia vs Kamboja, Prediksi Line Up, Spasojevic Gantikan Dimas Drajad

Lalu akan diumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 12 sampai dengan 15 Januari 2023.

Sebelum mendaftarkan diri, baiknya pelamar mempersiapkan berkas atau sejumlah dokumen agar memudahkan proses pendaftaran.

- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto berwarna
- Surat lamaran
- Ijazah asli, Transkrip nilai asli
- Surat keterangan kerja atau paklaring yang relevan dengan jabatan fungsional yang akan dilamar
- Surat pernyataan data diri pelamar yang sudah di tandatangani dan diberi e- materai 10.000.

Berikut ini cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022.

1. Pendaftaran di buka melalui laman sscasn.bkn.go.id atau bisa Klik Disini
2. Buat akun terlebih dahulu, lalu lengkapi data diri seperti NIK, Nomor KK, No Hp, dan keterangan lainnya yang dibutuhkan
3. Setelah semua terisi, lalu log in menggunakan data yang sudah di daftarkan
4. Lengkapi semua identitas diri
5. Pilih "PPPK Tenaga Teknis", serta tentukan instansi tenaga teknis yang di pilih
6. Pilih jenis alokasi, jabatan yang dilamar, lokasi formasi dan lokasi tes
7. Lengkapi semua data riwayat pendidikan
8. Unggah semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan
9. Setelah selesai, cetak bukti kartu pendaftaran sebagai bukti telah mendaftar

Baca Juga: PNS Galau Antara Bertahan atau Berhenti, Menteri PAN-RB Bahas Pensiun Massal di RUU ASN

Itulah syarat dan cara pendaftaran untuk seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.

Adapun beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPPK 2022.

Diantaranya minimal usia 20 tahun, tidak pernah berurusan dengan pidana, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Serta memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan persyaratan-persyaratan lainnya yang sesuai kebutuhan PPPK.***

 

 

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Tags

Terkini

Terpopuler