Menyentuh Kucing Bisa Membatalkan Wudlu, Benarkah? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

29 Januari 2023, 18:43 WIB
Menyentuh Kucing Bisa Membatalkan Wudlu, Benarkah? Ini Kata Ustadz Abdul Somad /Pixabay/Kirgiz03

BANDUNGRAYA.ID - Apakah benar menyentuh kucing bisa membatalkan wudlu? Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad

Pertanyaan atau hal ini kerap menjadi pertanyaan bagi banyak umat Islam ketika telah melakukan wudhu dan hendak sholat.

Di sisi lain, mengutip dari berbagai sumber, hewan kucing merupakan salah satu hewan mamalia karnivora yang sering menjadi peliharaan manusia.

Bahkan, kucing menjadi salah satu hewan kesayangan Nabi Muhammad SAW.

Tapi, bagaimana bila tidak sengaja tersentuh kucing, apakah wudhu dan sholat menjadi batal?

Baca Juga: Ternyata Ini 5 Sayuran Kesukaan Kucing, Nomor 3 Gak Nyangka Banget!

Hal ini pun pernah dibahas oleh Ustadz Abdul Somad dalam salah satu cermahnya.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum menyentuh bulu kucing.

Penasaran? Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad berikut ini.

Sebagimana yang dikutip BANDUNGRAYA.ID dari Kanal YouTube Dakwah TV - Dakwah Singkat Pilihan.

Menurut Ustadz Abdul Somad, para ulama yakni empat Imam Madzhab sependapat tentang hal ini.

Baca Juga: Awas Berbahaya, Jangan Memberi Kucing 5 Makanan Ini, Cat Lovers Wajib Tahu!

"Ijma, konsensus, sepakat empat ulama bahwa bulu kucing dan air liur kucing tidak najis," kata Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menambahkan, baik liur dan bulu kucing bila terkena di tubuh manusia baik sengaja atau tidak dalam keadaan selesai wudhu atau sedang sholat, tidaklah batal.

"Jadi, binatang yang lalu-lalang. Kalau najis, pasti sahabat yang sedang sholat, batal sholatnya," ucap Ustadz Abdul Somad menambahkan.

Sehingga, Ustadz Abdul Somad menegaskan bila mendapati kucing  tiba-tiba mendekati seseorang meskipun sedang sholat, maka wudhu dan sholat yang dikerjakan tidak batal, sebab tidak najis.

Baca Juga: Segera Potong Kuku Kucing Peliharaan, Maka Akan Datang Rezeki Keajaiban

"Air liur, datang kucing menjilat, apakah jadi najis? Tidak," tegas Ustadz Abdul Somad.

Demikianlah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum menyentuh kucing dalam keadaan selesai wudhu atau sedang sholat.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler