Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka Hari Ini, Simak Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

17 September 2020, 15:47 WIB
Pembukaan Kartu PraKerja Gelombang 9 telah dibuka. /Instagram.com/@prakerja.go.id

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah telah membuka kembali program kartu Prakerja Gelombang 9 pada Kamis, 17 September 2020, pukul 12.00 WIB.

Sebelumnya, kartu Prakerja Gelombang 8 telah ditutup pada Senin, 14 September 2020 lalu. Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 9 dibuka dengan kuota 800 ribu peserta.

Jumlah kuota tersebut tidak jauh berbeda dengan pendaftaran gelombang kartu prakerja sebelumnya yang berkuota 800 ribu.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Hingga kini, pendaftaran kartu prakerja tinggal menyisakan 1 juta peserta yang berhak menjadi peserta Kartu Prakerja. Pemerintah telah menargetkan untuk peserta penerima kartu prakerja adalah mencapai angka 5,6 juta.

Diharapkan dengan dibukanya gelombang 9, peluang yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja bisa mengikuti proses pendaftaran. Berikut tata cara dan persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja.

Pertama, calon penerima wajib mendaftarkan diri pada Program Kartu Prakerja. Pendaftaran tersebut dilakukan secara daring melalui laman resmi Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Terbukti Edukasi Belum Maksimal, PT KCI Temukan Banyak Penumpang Masih Gunakan Masker Scuba

Para calon peserta wajib mempersiapkan dokumen dan data pribadi seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon atau handphone yang aktif dan email aktif.

Persyaratan utama mengikuti Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Jika memenuhi persyaratan, pendaftar bisa mengunjungi halaman situs resmi prakerja.go.id. berikut langkah-langkah, setelah masuk ke laman situs resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Rumor Bocornya Game Tema Harry Poter Terjawab, WB Konfirmasi Hogwarts Legacy untuk PS5 dan XboX

1. Membuat akun di laman prakerja.go.id dengan memasukan alamat email yang aktif

2. Memasukan password dan konfirmasi password

3. Pilih daftar

4. Lakukan verifikasi email yang telah dikirimkan link verifikasi ke email yang sudah dimasukan/didaftarkan.

5. Kemudian pilih menu metode verifikasi

6. Masukan kode verifikasi yang diterima

7. Setelah selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah mempunyai akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Penyanyi Aty Kodong Meninggal Dunia setelah Lama Tak Muncul di Layar Kaca?

Setelah berhasil membuat akun Kartu Prasejarah calon penerima bisa mendaftarkan diri. Berikut tahapannya.

1. Masuk ke laman situs resmi prakerja.go.id, login akun yang sudah didaftarkan, dan klik menu daftar Kartu Prakerja

2. Melakukan isi formulir verifikasi KTP, data diri, dan nomor telepon yang aktif sesuai format yang sudah ditentukan, serta unggah KTP

3. Berikutnya masukan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS, lalu klik verifikasi.

4. Isi pernyataan pendaftar sampai beres

5. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes motivasi dan kemampuan dasar.

Baca Juga: Tebar Pesona di America's Got Talent 2020, Nama Jimin BTS Mendadak Trending di 5 Negara

Setelah selesai melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Peserta diharuskan menunggu sekitar 5 menit.

1. Bila berhasil, pilih program sesuai yang diminati, pengisian disesuaikan dengan domisili pendaftar. Setelah selesai pilih gabung.

2. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang pendaftar. Bila sudah selesai, pilih gabung.

Pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar. Pendaftar bisa melakukan cek status pendaftaran di laman resmi stiu.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler