Sejak Awal Tak Dianjurkan WHO, Epidemiolog Bingung Indonesia Ributkan Masker Scuba Setelah 6 Bulan

19 September 2020, 06:41 WIB
Ilustrasi Masker Scuba. Epidemiologi heran mengapa Pemerintah baru ribut melarang penggunaan masker scuba setelah enam bulan pandemi melanda. /Istimewa

PR BANDUNGRAYA - Enam bulan lamanya Indonesia dihantui virus corona penyebab Covid-19 yang hingga saat ini belum juga ditemukan obat dan vaksin spesifik untuk mengatasinya.

Saat ini, data terbaru per Jumat 18 September 2020 menunjukkan keseluruhan kasus Covid-19 di Indonesia mencapai angka 236.519 orang, dengan kasus kematian menimpa 9.336 pasien.

Kritis Covid-19 di Indonesia kembali terasa usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebab sebanyak 20 Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 telah mencapai limit ruang ICU.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Terbaru, Pemerintah kini gencar menggaungkan larangan penggunaan masker scuba karena dinilai tidak efektif menangkal virus corona.

Hal itu membuat Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif keheranan, mengapa setelah enam bulan berjalan pemerintah baru meributkan soal penggunan masker scuba dan buff.

Padahal sejak awal pandemi melanda dunia, kata Syahrizal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menganjurkan jenis-jenis masker yang aman digunakan untuk menekan risiko penularan virus. Menurutnya, masker scuba dan buff tidak termasuk dalam anjuran WHO.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya dan Sekitarnya Hari Ini, 19 September 2020: Cimahi Cerah Seharian

“Sejak awal pandemi, WHO sudah mengimbau agar masyarakat menggunakan masker pabrik, atau masker kain tiga lapis,” ucapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 18 September 2020.

Syahrizal memaparkan, masker kain yang dinilai aman untuk menekan risiko penularan virus ialah masker yang terdiri atas tiga lapisan.

Tiga lapisan ini punya tugas masing-masing untuk menjaga saluran pernapasan. Tidak seperti masker scuba dan buff yang terdiri atas satu lapisan kain saja.

Baca Juga: Cara Ibu-ibu PKK Kalinusu Menyukseskan TMMD Reguler Brebes

“Lapisan pertama adalah lapisan anti air. Lapisan kedua, adalah lapisan yang terdiri atas bahan yang bisa menyerap cairan. Lapisan ketiga baru bisa berbahan lembut yang tidak mengganggu pernapasan,” katanya

Jika memang masker tidak terdiri atas tiga lapisan kain, Syahrizal menyarankan agar masyarakat menggunakan masker yang terdiri atas dua lapSeharusnya

Baca Juga: Sinopsis Film House at the End of the Street, Misteri Pembunuhan Tayang Malam Ini di Bioskop TransTV

Pasalnya dengan masker kain jenis ini, penyematan tisu masih bisa dilakukan dan difungsikan sebagai lapisan penyerap.

“Seharusnya pemerintah melarang ini sejak awal pandemi. Saya heran kenapa pemerintah baru ribut sekarang,” ujar dia.*** (Indra Kurniawan/Prfmnews.Id)

Artikel ini tayang sebelumnya di prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul Epidemiolog Ini Heran Pemerintah Baru Sekarang Ributkan Soal Penggunaan Masker Scuba dan Buff

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Prfmnews

Tags

Terkini

Terpopuler