BANDUNGRAYA.ID - Saat demam, biasanya kebanyakan orang akan mengonsumsi obat dengan kandungan paracetamol di dalamnya.
Namun saat sedang hamil, bolehkah ibu mengonsumsi paracetamol? Mengingat ibu hamil tidak boleh sembarang konsumsi obat-obatan.
Paracetamol sendiri merupakan obat yang aman untuk meredakan sakit kepala, nyeri otot, radang sendi, sakit punggung, sakit gigi, pilek, dan demam karena jarang menyebabkan efek samping.
Baca Juga: 4 Manfaat Berpuasa bagi Ibu Hamil, Bisa Menjaga Kesehatan Jantung Lho!
Melansir dari ciputrahospital, paracetamol dapat ditemukan dalam berbagai bentuk seperti tablet, kapsul, cairan, tablet larut, suppositoria, dan juga dapat diberikan melalui suntikan intravena, dengan dosis umumnya tersedia dalam tablet 500 mg atau 600 mg.
Apakah Ibu Hamil Boleh Minum Obat Paracetamol?
Ibu hamil sebaiknya meminta saran dokter terlebih dahulu sebelum mengonsumsi paracetamol.
Pasalnya, karena penggunaan yang tidak tepat dapat menyebabkan berbagai risiko pada bayi yang dikandungnya, seperti:
-ADHD
-Gangguan perkembangan
-Risiko autisme