Terbukti Kerumunan Habib Rizieq Memakan 'Korban' Covid-19, dr. Tirta: Denda Rp50 Juta Bukan Solusi

21 November 2020, 11:46 WIB
dr. Tirta Mandira Huhdi pertanyakan pekerjaan Satgas Covid-19. /Instagram/@dr.tirta

PR BANDUNGRAYA - dr. Tirta menjadi salah satu mantan relawan satuan gugus tugas Covid-19 yang cukup vokal dalam merespons berbagai bentuk pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baru-baru ini, kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung yang secara tidak langsung disebabkan oleh Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq turut mencuri perhatian dr. Titra.

Berakhir dengan denda Rp50 juta oleh Satpol PP hingga pemanggilan sejumlah pejabat untuk dijadikan saksi, dr. Tirta merasa perihal denda setelah mengakibatkan kerumunan bukan yang diharapkan para relawan. 

Baca Juga: Terkait Usulan Pembubaran FPI, Politikus PDIP TB Hasanuddin: Ini Perlu Direspon oleh Negara

Perlu diketahui, Satgas Covid-19 telah melakukan pemeriksaan swab test untuk beberapa peserta di acara Habib Rizieq, di dua lokasi, total pasien positif Covid-19 adalah 77 orang.

"Kalo menurut gue denda itu bukan solusi. Yang kuharapin tuh bukan denda, yang relawan harapkan itu bukan denda, karena kalau denda itu seolah-olah, kesannya kaya wah nih kerumunan, Covid, denda, selesai," kata dr. Tirta sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

dr. Tirta mempertanyakan apa yang dilakukan pihak satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 saat Habib Rizieq tiba di Indonesia.

Diketahui, Habib Rizieq pulang ke Indonesia pada 10 November 2020 lalu. Tanpa melakukan isolasi diri selama 14 hari, Habib Rizieq langsung menggelar berbagai acara seperti pernikahan putri keempatny Syarifah Najwa Shihab, dan Maulid Nabi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Asmara hingga Keuangan Cancer, Leo, dan Virgo Hari Ini, Sabtu 21 November 2020

Sebagaimana dilaporkan Prbandungraya.pikiran-rakyat.com sebelumnya, hal ini juga disinggung Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, ia membandingkan kedatangan dirinya dari Amerika Serikat yang langsung melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

dr. Tirta juga mengaku telah mengkritik Habib Rizieq perihal isolasi mandiri, namun demikian, dr. Tirta melihat Habib Rizieq sebagai warga sipil yang bisa jadi tak mengetahui protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku di Indonesia.

Sehingga, tugas memastikan masyarakat yang ada di Indonesia menjalankan protokol kesehatan tetap tanggung jawab Satgas Covid-19.

Baca Juga: Makna di Balik Pembuatan Album BTS BE, Ada Alasan Mengapa Lagu Utama Bertajuk Life Goes On

"Kan gue kritik gak isolasi diri juga. Tapi kan itu, Habib Rizieq kan sipil. Anggap aja dia nggak tahu. Berarti tugasnya siapa yang memastikan? Satgas Covid-19. Nah, makannya ditanya Satgasnya ngapain?" kata dr. Tirta.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler