PR BANDUNGRAYA – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Cirebon diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya sendiri di Malaysia. Keluarga minta untuk dipulangkan.
Pihak keluarga TKW bernama Mei Herianti tersebut meminta pemerintah agar segera memulangkannya pasca dia mengalami dugaan penyiksaan setelah 13 bulan bekerja di Malaysia.
“Saya minta pemerintah bisa memulangkan anak saya,” kata Syafii, ayah kandung Mei sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara pada Jumat, 27 November 2020.
Baca Juga: Ada V BTS hingga Baekhyun EXO, 10 Wajah Bare Face Idola Pria Ini Tetap Tampan dan Bercahaya
Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah memberikan keterangan resmi terkait operasi penggerebekan sebuah rumah oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Rumah tersebut beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000, Kuala Lumpur, Malaysia.
Selain itu, tujuan penggerebekan tersebut adalah untuk menyelamatkan seorang pekerja bernama Mei Haryanti yang diduga mengalami penyiksaan keji oleh majikannya.
Baca Juga: Masih Ingat Tempat Nam Do San Berkelahi dengan Han Ji Pyeong? Ini 5 Lokasi Syuting Drama Start-Up
Tindakan operasi itu didasari oleh laporan Tenaganita Petaling dan koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur.
Tenaganita menerima aduan dari masyarakat sekitar lokasi rumah yang melihat korban dibiarkan tidur di teras dengan kondisi mengenaskan.