FPI Berencana Gelar Aksi Demo 1812 Hari Ini, Polisi Akan Tindak Tegas dengan Lakukan Ini

- 18 Desember 2020, 05:52 WIB
FPI gelar aksi demo 1812 menuntut pembebasan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, dan penuntasan kasus 6 laskar FPI.
FPI gelar aksi demo 1812 menuntut pembebasan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, dan penuntasan kasus 6 laskar FPI. /ANTARA FOTO/Fauzan

PR BANDUNGRAYA - Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar aksi demo 1812 pada Jumat hari ini, 18 Desember 2020.

Rencana aksi demo 1812 ini merupakan respons terhadap tewasnya 6 laskar FPI, serta penahanan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Lebih lanjut, aksi demo 1812 ini akan digelar di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, dengan agenda menuntut pembebasan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Ditangkap di Hotel Berbintang di Bandung, Artis TA Diduga Terlibat dalam Kasus Prostitusi Online

Aksi demo 1812 ini juga menuntut penuntasan kasus 6 laskar FPI yang tewas tertembak di Tol Jakarta-Cikampek, serta menuntut penghentian upaya kriminalisasi terhadap ulama.

Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak menerbitkan Surat Tanda Pemberitahuan (STTP) terkait aksi demo 1812.

"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis kemarin, 17 Desember 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Formaldehida pada Vaksin Covid-19 dapat Sebabkan Kanker Leukimia pada Anak?

Lebih lanjut, Yunus menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak menerbitkan surat izin untuk aksi demo 1812 karena aturan protokol kesehatan Covid-19.

Kendati demikian, apabila rencana aksi demo 1812 tetap digelar dan menimbulkan kerumunan, maka pihak kepolisian akan membubarkan massa secara persuasif.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x